Berpengalaman menangani perkara Perdata [Pertanahan, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, Hutang Piutang, Somasi dsb], Pidana, Keluarga, Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama, Perubahan Nama/Ganti Nama, Perwalian, Waris, dan Tata Usaha Negara.
Adalah Advokat Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara yang didirikan guna berkontribusi positif dalam proses penegakkan hukum khususnya bagi para pencari keadilan.
Di tengah dinamika kehidupan masyarakat Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, permasalahan hukum sering kali muncul, menghadirkan kebingungan dan kekhawatiran. Kami hadir sebagai mitra tepercaya yang siap membantu Anda menavigasi kompleksitas hukum dan berjuang menemukan keadilan.
Profesi Advokat merupakan praktisi hukum yang berwenang untuk memberikan konsultasi hukum, pendampingan hukum, serta membela klien dalam penyelesaian berbagai kasus hukum baik diluar pengadilan maupun didalam pengadilan. Dalam menjalankan tugasnya, Advokat terikat oleh standar etika profesi yang ketat.
Advokat kami terdiri dari tim profesional yang beranggotakan advokat-advokat berpengalaman dan berdedikasi tinggi. Dilengkapi dengan pemahaman mendalam tentang hukum Indonesia, kami siap menawarkan solusi hukum yang tepat dan efektif untuk berbagai permasalahan Anda.
Waris, Harta Bersama, Cerai Talak, Cerai Gugat dsb.
Pembelaan Perkara Pidana, Waris, Permohonan-Permohonan, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum dsb.
Membela kepentingan hukum klien dalam perkara pidana.
Membela kepentingan hukum klien dalam perkara pidana.
Membela kepentingan hukum klien dalam perkara pidana.
Segala urusan berkaitan dengan proses penyelesaian permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
Advokat
Advokat
Advokat.
Advokat
Jalan Gunung Lauser Blok A2, Kel. Tanjung Marulak, Kec. Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara
Telepon/WhatsApp: 085262177707
Kantor Pengacara di Kota Medan