Pengacara Perceraian di Medan
Layanan Hukum “Pengacara Spesialis Perceraian di Medan” ini dikelola oleh Kantor Hukum UHP & Associates yaitu kantor advokat/pengacara yang berkantor di Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, termasuk wilayah Kota Medan sebagai basis layanan utama Pengacara Perceraian di Medan.
Didukung Tim Advokat yang berintegritas, memiliki reputasi yang baik, berlisensi Advokat sejak tahun 2002 dan berpengalaman menangani berbagai macam kasus perceraian mulai kasus yang ringan, sedang hingga terberat sekalipun, dengan senang hati kami siap membantu anda, membela dan mempertahankan segala hak-hak anda dan menyelesaikan proses perceraian di Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri bagi yang beragama selain Islam.
Web ini disediakan sebagai media informasi bagi siapa saja yang sedang membutuhkan jasa Advokat / Pengacara Perceraian di Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Agama Medan dan Pengadilan Agama/Negeri di Lubuk Pakam Deli Serdang, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Sei Rampah Serdang Bedagai serta Kabupaten/Kota lain di seluruh Provinsi Sumatera Utara.
Alasan-alasan Perceraian
Gugatan perceraian hanya dapat diajukan apabila memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan berdasarkan Undang-undang No. 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan beserta peraturan pelaksanaannya.
Pasal 19 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa Perceraian dapat terjadi karena alasan atau alasan-alasan:
- Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;
- Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya;
- Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;
- Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain;
- Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri;
- Antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;
Ketentuan Khusus Bagi Klien Yang Beragama Islam
SEMA No. 1 Tahun 2022 menegaskan bahwa Perkara perceraian dengan alasan perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus dapat dikabulkan jika terbukti suami/ istri berselisih dan bertengkar terus menerus atau telah berpisah tempat tinggal selama minimal 6 (enam) bulan kecuali adanya KDRT.
Persyaratan Mengajukan Gugatan Perceraian
BAGI KLIEN YANG BERAGAMA ISLAM
CERAI TALAK (diajukan oleh pihak Suami):
- Asli Buku Nikah
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Bukti penghasilan perbulan jika Termohon (pihak istri) datang ke persidangan dan mengajukan gugatan rekonvensi
- Bukti surat lainnya yang relevan
- Menghadirkan 2 (dua) orang saksi
- Asli Buku Nikah
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Asli Akta Kelahiran anak jika menuntut hak asuh anak
- Bukti surat lainnya yang relevan
- Menghadirkan 2 (dua) orang saksi
- Asli Kutipan Akta Perkawinan yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Asli Surat Keterangan Pernikahan yang dikeluarkan oleh Pemuka Agamanya
- Asli KTP
- Asli Kartu Keluarga
- Asli Akta Kelahiran Anak jika ada tuntutan hak asuh anak
- Menghadirkan 2 (dua) orang saksi
- Bukti-bukti lain yang relevan
Prosedur Layanan Pengacara Perceraian
① Konsultasi Hukum: Klien menyampaikan permasalahan yang terjadi dan mengirim foto atau scancopy dokumen yang dibutuhkan.
② Negosiasi Biaya: Menentukan biaya jasa yang disepakati bersama.
③ Pembayaran Uang Muka: Pembayaran DP untuk memulai pekerjaan. Sisanya dibayar sesuai kesepakatan.
④ Surat Kuasa: Penandatanganan surat kuasa untuk proses hukum.
⑤ Pelaksanaan: Pengacara bekerja menjalankan seluruh proses hukum, mulai penyusunan gugatan, pendaftaran perkara, persidangan dan pengambilan akta cerai atau salinan putusan jika diperlukan. Untuk jalannya persidangan silahkan klik disini.
⑥ Serah Terima: Penyelesaian akhir dan penyerahan dokumen.
Mengapa Menggunakan Jasa Pengacara Perceraian?
Banyak orang bertanya, perlukah menggunakan pengacara untuk perceraian? Secara hukum, Anda memang bisa mengajukan gugatan sendiri. Namun, menggunakan pengacara memiliki beberapa keuntungan:
- Proses lebih cepat karena pengacara memahami prosedur persidangan.
- Proses Perceraian Sesuai Prosedur Hukum yang berlaku.
- Penyusunan Surat Gugatan sesuai ketentuan hukum agar terhindar gugatan ditolak atau tidak dapat diterima.
- Dokumen lengkap dan sesuai hukum sehingga menghindari kesalahan administrasi.
- Mengurangi stres, menghemat waktu karena pengacara akan mewakili Anda di persidangan.
- Terhindar dari Tekanan Pihak Lawan.
- Pengacara akan berjuang dimuka hakim agar Anda mendapatkan Hak sesuai ketentuan hukum.
Biaya Jasa Pengacara Perceraian
Biaya Jasa Pengacara Perceraian akan ditentukan berdasarkan:
- Perceraian dengan ataukah tanpa anak atau tanpa ada sengketa tentang hak asuh anak dan nafkah anak;
- Di Pengadilan Agama Medan atau Pengadilan Negeri Medan? Atau lokasi Pengadilan dimana gugatan diajukan;
- Kejelasan alamat Tergugat;
- Kelengkapan dokumen-dokumen yang dibutuhkan;
- Kesepakatan antara klien dengan Pengacara;
FAQ
📝 Pertanyaan yang sering diajukan berkaitan dengan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Medan atau Pengadilan Negeri medan
Saya mendapatkan kontak kantor pengacara ini secara online, apakah aman dan bisa dipercaya?
Aman dan bisa dipercaya. Anda bisa cek fisik lokasi kantor kami jika perlu dan lakukan pembayaran secara bertahap. Team kami merupakan Advokat resmi/terdaftar, memiliki keahlian sesuai bidangnya. Dan hingga detik ini kami selalu menjaga reputasi kami karena sekali saja kami melakukan tindakan pelanggaran/fraud, tentu tidak ada lagi yang ingin menggunakan jasa hukum kami
Mencakup wilayah mana saja layanan pengacara perceraian kantor ini?
Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Binjai, Stabat, Kisaran dan wilayah lain sesuai permintaan klien
Berapa biaya jasa pengacara perceraian di Kantor Hukum UHP & Associates sebagai Pengacara Perceraian Medan?
Akan ditentukan berdasarkan kriteria: di Pengadilan Agama atau di Pengadilan Negeri, Lokasi berperkara, Tingkat Kesulitan dan Negosiasi.
Berapa lama proses perceraian di Pengadilan Agama Medan?
Rata-rata 3 bulan
Berapa lama proses perceraian di Pengadilan Negeri Medan?
Rata-rata 3 hingga 6 bulan, relatif lebih lama jika dibandingkan di Pengadilan Agama sebab tingkat kepadatan perkara lebih banyak di Pengadilan Negeri
Apakah kantor ini hanya menangani perceraian saja?
Tentu tidak. Jasa hukum kami termasuk Konsultasi Hukum, Hak Asuh Anak, Harta Bersama, Pembagian Waris, Isbat Nikah, Dispensasi Nikah, Permohonan Ganti Nama, Perwalian, Permohonan Wali Adhal/Wali Nikah, Penetapan Ahli Waris, Somasi, Mediasi, Sengketa Tanah, Sengketa Waris, Kasus Pidana, Gugatan Perdata, Upaya Hukum Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali, Eksekusi dan Sengketa Tata Usaha Negara
Saya mau gugat cerai tapi Buku Nikahnya hilang. Bagaimana solusinya?
Ajukan permohonan Duplikat Buku Nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA) dimana dulu menikah. Anda bisa mengurusnya sendiri atau dengan bantuan keluarga dekat atau boleh meminta bantuan team pengacara kami namun ada konsekuensi biaya
Akta Perkawinan yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil (bagi non Islam) saya hilang, saya ingin menggugat cerai pasangan. Bagaimana solusinya?
Anda tidak perlu meminta duplikat kutipan akta perkawinan sebagaimana hal ini berlaku bagi yang beragama Islam. Anda hanya perlu ajukan permohonan Surat Keterangan Terdaftar ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dimana dulu dilakukan pencatatan perkawinannya sekaligus memohon fotokopi Kutipan Akta Perkawinan yang hilang tersebut. Anda bisa mengurusnya sendiri atau dengan bantuan keluarga dekat atau boleh meminta bantuan team pengacara kami namun ada konsekuensi biaya
Saya sedang bekerja diluar negeri, bisakah mengajukan gugatan cerai?
Ya bisa, asalkan diwakili Pengacara dengan Surat Kuasa Khusus, Surat Kuasa Untuk Mediasi, Surat Kuasa Pendaftaran Secara Online yang dilegalisasi di KBRI setempat
Bisakah mengajukan gugatan perceraian tapi tanpa saksi karena kami berdua ada perjanjian untuk bercerai dibuat dihadapan Notaris?
Tidak bisa, saksi tetap wajib dihadirkan sebab perjanjian untuk bercerai hanya dianggap sebagai bukti permulaan saja.
Bisakah bercerai tanpa sidang?
Tidak bisa. Pasal 39 UU No.1/1974 Tentang Perkawinan menyatakan perceraian hanya dapat dilakukan didepan sidang Pengadilan
Apakah ikrar talak bisa diwakilkan?
Bisa asalkan ada surat kuasa otentik yang dibuat dihadapan Notaris atau Panitera Pengadilan setelah permohonan cerai talak dikabulkan dan berkekuatan hukum tetap
Suami saya PNS/ASN, apakah benar suami harus mendapatkan izin atasan apabila saya (istri) hendak menggugat cerai suami?
Tidak benar. Anda sebagai istri dapat menggugat cerai suami kapan saja tanpa terikat peraturan tersebut, namun ketika suami telah menerima surat panggilan sidang maka suami harus segera melaporkan ke atasan ybs agar dikeluarkan Surat Keterangan Untuk Melakukan Perceraian. Jika prosedur ini tidak dijalankan suami, maka suami berpotensi terkena sanski indisipliner
Ada pertanyaan atau ingin konsultasi tentang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Medan atau Pengadilan Negeri Medan?
Gallery
Butuh Pendampingan Pengacara Perceraian di Medan?
Team Kantor Hukum UHP & ASSOCIATES siap bantu anda. Melangkah dengan penuh percaya diri berkat dukungan Pengacara Perceraian di Medan berpengalaman menangani berbagai kasus perceraian di Pengadilan Agama Medan dan Pengadilan Negeri Medan.