Kantor Hukum UHP & Associates membantu mewakili atau mendampingi klien pihak istri mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya ke Pengadilan Agama yang berwenang.
Mengingat perceraian akan memutuskan ikatan pernikahan yang suci, pastikan langkah hukum cerai gugat ini telah dipertimbangkan secara mendalam dan mendapat dukungan dari keluarga terutama kedua orang tua (jika masih ada) atau setidaknya keluarga dekat.
Persyaratan Mengajukan Cerai Gugat
Jalan Sumber DV No. 78, Bangun Sari Baru, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20362.
Kami memiliki jaringan kantor di Medan, Lubuk Pakam, Sei Rampah, Tebing Tinggi, Binjai, Stabat, Labuhanbatu, dan Kota/Kabupaten lainnya (lihat menu Kontak untuk detilnya).
Telepon/WhatsApp: 085262177707
Kantor Pengacara di Kota Medan