Kantor Hukum UHP & Associates membantu mewakili atau mendampingi klien pihak suami atau istri mengajukan gugatan perceraian terhadap pasangannya ke Pengadilan Negeri yang berwenang bagi klien yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu.
Mengingat perceraian akan memutuskan ikatan pernikahan yang suci, pastikan langkah hukum gugatan perceraian ini telah dipertimbangkan secara mendalam dan mendapat dukungan dari keluarga terutama kedua orang tua (jika masih ada) atau setidaknya keluarga dekat.
Persyaratan Mengajukan Gugatan Perceraian
Syarat & Ketentuan berlaku. Silahkan hubungi kami untuk analisa tingkat kesulitan kasus anda!
Jalan Sumber DV No. 78, Bangun Sari Baru, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20362.
Kami memiliki jaringan kantor di Medan, Lubuk Pakam, Sei Rampah, Tebing Tinggi, Binjai, Stabat, Labuhanbatu, dan Kota/Kabupaten lainnya (lihat menu Kontak untuk detilnya).
Telepon/WhatsApp: 085262177707
Kantor Pengacara di Kota Medan