Kantor Hukum UHP & Associates membantu mewakili atau mendampingi klien pihak suami mengajukan gugatan perceraian terhadap istrinya ke Pengadilan Agama yang berwenang. Dalam proses persidangan, suami/penggugat disebut sebagai Pemohon dan istri/tergugat disebut sebagai Termohon.
Mengingat perceraian akan memutuskan ikatan pernikahan yang suci, pastikan langkah hukum gugatan perceraian ini telah dipertimbangkan secara mendalam dan mendapat dukungan dari keluarga terutama kedua orang tua (jika masih ada) atau setidaknya keluarga dekat.
Persyaratan Mengajukan Cerai Talak
Jalan Sumber DV No. 78, Bangun Sari Baru, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20362.
Kami memiliki jaringan kantor di Medan, Lubuk Pakam, Sei Rampah, Tebing Tinggi, Binjai, Stabat, Labuhanbatu, dan Kota/Kabupaten lainnya (lihat menu Kontak untuk detilnya).
Telepon/WhatsApp: 085262177707
Kantor Pengacara di Kota Medan